You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pupuan
Pupuan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Pupuan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Balli

sejarah Desa Pupuan

Administrator 02 Desember 2024 Dibaca 51 Kali

SEJARAH DESA PUPUAN

Berbicara tentang sejarah singkat Desa Pupuan, terlebih dahulu kami mencoba untuk mengutarakan PUPUAN dari segi asal kata yaitu : PUPUAN berasal dari kata PUPU yang artinya : PAHA, kemudian diberi imbuhan AN, maka menjadi PUPUAN. Pengertian PAHA ini sesuai letak / Denah  Desa Pupuan ini adalah merupakan Paha dari Gunung batukaru. Kemudian ada juga yang menyebutkan nama Desa Pupuan, ini berasal dari kata PLUPUHAN yangberarti KUBANGAN .dilihat dari topografinya tepatlah bahwa Desa Pupuan itu berasal dari Kata Plupuhan, atau dengan kata lain Desa Pupuan dikelilingi oleh dataran tinggi.

Pupuan yang terletak didataran tinggi dengan luas wilayah 5,90 Ha yang terdiri dari 5 Banjar Dinas dan 5 banjar Adat   yang merupakan Desa Tua yang masih melaksanakan tata kehidupan dan upacara – upacara adat yang unik misalnya : setiap Purnamaning Kapat di Pura Kahyangan Puseh melaksanakan Upacara Piodalan dengan menampilkan tarian Rejang Deha Teruna.

Kemudian sebagai kami sebutkan diatas maka hal tersebut terdapat dalam isi tulisan Prasasti bantiran yang terbuat dari Tembaga Wasa, yang saat ini disimpan / disungsung di Pura Puseh Desa Sading Kabupaten Badung.

        Dalam Prasati tersebut dituliskan pada abad II        (Tahun caka 923 atau tahun 1072 M), dengan bahasa zaman Peralihan Bali Kuna, ke Jawa Kuno bahwa Desa Pupuan itu sudah ada, yang jelasnya kami akan sebutkan beberapa lembar dari Prasasti dimaksud  :

  • Ing Caka 1072 Cetramasa, Tithi Dwadeca Cuklapaksa,Ta,Wa,Wr Waraning Julung Pujut irika dewasanire Paduka Cri Maharaja Jaya Sakti Umajari para senapati mekadi rakyan Apatih Umingsor I Tanda Rakyan Ri Pakiran I Jro Mekabehan Kerusan Mpengku Cewasegata masabrahmana I Pingsor nyajna paduka Cri Maharaja Ajaren sire kabeh Ri Gatinikang keramani Bantiran Apasapara pawongannya magil mare Tha Ni Salen kari Masesa sakuren atunggu karaman makanimitta kabyatan hutang lumud tan Kawasedenia ngisya drwya haji mwang pinta panumbas ri nayakanya ya tika sampun inusadan denire kabeh sumrahaken pandaksayanye kangenangen pawa lara prih sakitnya de Ibu ni Paduke cri Maha raja apan purih kadfi sire Prabu saksat Hari Murti Jagadhita karuna umittisakaparipurnakna nikang rat rinaksadenira matangnyadawuh anugra paduka Cri Maharaja .
  • Artinya :                                                                                                         

    • Pada tahun caka 1072, bulan Cetra, tanggal Dua belas Bulan Paro Terang , hari tinggleh Wager kemis Wuku Julung Pujut, pada hari itulah Sri maharaja Jayasakti ( Bima sakti ) memerintahkan parasenapati , terutama rakyan apatih kemudian para tanda rakyan didalam paseban terutama para Pendeta Siwa dan Budha , mahabrahmana, berikut amanat sri paduka Maharaja menerangkan kepada sekalian itu yang isinya tentang peristiwa penduduk Desa Pupuan keadaanya pecah belah antara penduduk itu ada yang pergi terus tinggal diDesa lain, yang hingga kini sisa dari penduduk itu masih satu keluarga saja yang tinggal menetap di Desanya.Oleh karena itu maka mereka sangat berat menanggungnya ,serta mereka tidak sanggup akan membayar pajak Drewyahaji dan iuran iuran yang dipungut oleh para Nayakannya. Hal ini sudah dibebaskan oleh sri Baginda, karena baginda terasa belas kasihan kepada kesusahan dan kesedihan masyarakat yang kecil itu.lebih lebih karena Baginda itu sebagai penjelmaan Sanghyang Wisnu ( Hari ) yang selalau mengamankan Negara dan berbelas kasihan serta selalu menyempurnakan keadaan negaranya yang dikuasainya. Dan itulah baginda  memerintahkan Penduduk Desa Pupuan itu sekalian taklukannya, deberikan sebuah piagam keputrusannya, yang isinya antara lain : Membebaskan Hutang Piutang Prihawak , iuran – iuran dan Hutang Naik Turun selama 5 tahun. Selama 5 tahun itu mereka tidak dipersalahkan dan tidak boleh ditahan serta disiksa dengan duri belatung dan juga tidak boleh dilaporkan kedalam pura.tetapi setelah 5 tahun lamanya barulah mereka kena iuran permulaan sebagai biasa, sebanyak 4 masaka setiap hutangnya yang satu Tabil, dan tidak boleh dilipat dan tidak boleh dikenai iuran – iuran setiaphari,Tidak Kena PancaGina , hutang – hutangnya itu tidak kena iuran Panusurtulis dan iuran Pembeli Sayub. Apabila ada salah  seorang penduduk Desa Pupuan mempunyai hutang hutang Prihawak, hal itu tiada dibenarkan oleh isi isi Piagam keputusan ini.

    Sekarang kalau kita kaji isi Prasasti tersebut bahwasanya pada 1000 tahun yang lalu Pupuan ini sudah ada penduduk yang jelas sebagai Desa Tua , nah setelah itu baru para Pendatang dari Desa lain. Kemudian jaman penjajahan Belanda penduduk Desa Pupuan ditambah lagi Suku Madura, Jawa dan Cina seperti sekarang ini.

    Disamping itu pula dengan diketemukannya beberapa Sarkopagus, kemudian ditempat sekitarnya yang agak tinggi ada pelinggih Bebaturan Pemujaan Wisnu yang merupakan perlambang mensucikan Cri banginda, Cri Sakti yang merupakan penjelmaan Wisnu, antara lain :

    • Pura Puseh taman + 1½ Km disebelah Timur Desa Adat Pupuan, disana terdapat peninggalan : Bajra, Tombak, Sangku dan Beberapa Lontar.
    • Pura Khayangan Grya Sari Udayalaya, dipelemahan Kayupuring, terdapat Sarkopagus yang isinya Busana Pendeta dan Tulang Manusia.

    Demikian pula di masing masing rumah tangga, perumahannya berpedoman kepada Tri mandala. Dipelemahan Hulu yaitu Tempat Sanggah, masih menunjukkan keasliannya yaitu membuat sanggah kemulan dari pohon dapdap sakti beratapkan ijuk. Palemahan perumahan situasinya sempit dan ngomplek dan palemahan teben tempat wewalungan . kesemuannya memang demikianlah diwariskan oleh para leluhur Desa Pupuan

    Setelah sekian abad Keadaan Desa Pupuan, maka tibalah saaatnya sekarang setelah Baginda Raja mengumpulkan kembali Masyarakat Desa Pupuan dengan dibuka awig awig oleh Raja, karena hampir musnah , kehilangan penduduknya yang selalu suka berpindah pindah . maka ternyata Pupuan ini adalah daerah subur udaranya sejuk  dengan tanaman Kopi, Cengkeh,  Padi  dll. Yang merupakan Penghasilan utama Penduduk Desa Pupuan.

    SEJARAH PEMERINTAHAN DESA PUPUAN

    Dilihat dari sejarah Pemerintahannya, Desa Pupuan sudah berdiri sejak tahun 1945 dengan bukti adanya pejabat Kepala Desa yang menjabat saat itu, yang bernama I Nyoman Kiarni menjabat periode Tahun 1945 s/d 1950 (sumber monografi Desa Pupuan tahun 1988 ), saat itu Desa Pupuan di sebut Desa Induk Pupuan.

    Desa Pupuan sebelumnya terdiri dari 19 dusun / Banjar Dinas, pada saat itu Desa induk Pupuan juga mewilayahi Desa Pujungan dan Desa Munduk Temu.

    Kemudian sejak Tahun 1975 Desa Induk Pupuan dimekarkan menjadi Desa Pupuan, Desa Pujungan dan Desa Munduk Temu ( sumber monografi Desa Pupuan tahun 1988).

    Dan seusia dengan data nàma - nàma Desa, Kelurahan, Dusun / Banjar dan lingkungan di Propinsi Daerah Tingkat I Bali, bahwa Kecamatan Pupuan terdiri dari 7 ( Tujuh Desa ), yaitu :

    1. Desa Belimbing
    2. Desa Pupuan
    3. Desa Pujungan
    4. Desa Sanda
    5. Desa Munduk Temu
    6. Desa Batungsel
    7. Desa Belatungan

    Tuntutan pelayanan masyarakat yang terus meningkat mewajibkan Pemerintah Desa untuk meningkatkan kemampuannya sehingga pengembangan teretorial tahun 1975 saat itu dirasa kurang memadai. Oleh kerananya mulai tahun 1986, Desa Pupuan dimekarkan kembali menjadi :

    1. Desa Pupuan yang terdiri dari :
    2. Dusun Pupuan
    3. Dusun Kubu
    4. Desa Persiapan Pajahan, terdiri dari :
    5. Dusun Pajahan
    6. Dusun Kelau
    7. Dusun Sai
    8. Dusun Gambuk
    9. Desa Persiapan Bantiran, terdiri dari :
    10. Dusun Bantiran
    11. Dusun Ambang
    12. Dusun Asah
    13. Dusun Teja Bukit

    dan semenjak tahun 1988, Desa Pupuan secara resmi dimekarkan menjadi tiga yaitu Desa Pupuan, Desa Pajahan dan Desa Bantiran.

    Desa - desa ini telah dipersiapkan sejak dua tahun yang lalu dan diharapkan bisa di definitifkan bulan April 1988, tetapi karena sesuai dan lain hal Desa Pupuan baru didefinitifkan di pada tanggal 20 Juli  1988 ( sumber informasi pejabat Kepala Desa saat itu ).

    Pada saat didefinitifkan di tahun 1988, Desa Pupuan di bagi menjadi 2  Banjar Dinas, berikut data nàma dusun dan pejabat  yaitu :

    NO

    DUSUN / BANJAR DINAS

    NAMA PEJABAT

    PERIODE

    1

    PUPUAN

    I NENGAH DITHA

     

    2

    KUBU

    I WAYAN KARDANA

     

    Dalam menjalankan roda pemerintahan di  Desa Pupuan, dipimpin oleh Kepala Desa / Perbekel, berikut kami sampaikan sejarah pimpinan Desa yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa / Perbekel, adalah : 

    NO

    NÀMA

    MASA JABATAN

    KETERANGAN

    1

    I NYOMAN KIARNI

    1945 - 1950

     

    merupakan pimpinan desa ketika desa Pupuan belum di mekarkan

    (sumber monografi Desa pupuan tahun 1988 )

    2

    I WAYAN WÌRA

    1950 - 1955

    3

    I WAYAN SANDI

    1955 - 1962

    4

    I WAYAN RENES

    1962-1963

    5

    I WAYAN SANDI (Pajahan )

    1963-1974

    6

    I WAYAN MURDIASA

    1974-1975

    7

    I GEÐÉ NENGAH GINARSA (Pajahan )

    1975 -1987

    8

    PJs. I NENGAH DITHA

    1987 - 1988

    9

    I KETUT LARNA

    1988 - 1998

    setelah pemekaran Desa Pupuan menjadi Desa Pupuan, Bantiran dan Pajahan

    10

    I NENGAH SUARYA

    1998-2008

     

    11

    I WAYAN SUGAWA

    2008 - 2013

     

    12

    I GEDE SUSANA,SH

    2013 - 2018

     

    13

    PJs. I WAYAN SUKADA

    2018 - 2019

     

    14

    I G.M. GIRI PRABAWA

    2019 sampai sekarang

    Perbekel Sekarang

     Pada masa pemerintahan Desa di pimpin oleh Perbekel I Ketut Larna Desa Pupuan dimekarkan menjadi 5 Banjar Dinas :

    NO

    DUSUN / BANJAR DINAS

    NAMA PEJABAT

    PERIODE

    1

    PUPUAN

    I WAYAN SUGAWA

     

    2

    KUBU

    I NYOMAN SUMANADA

     

    3

    KAYU PURING

    I WAYAN MELING

     

    4

    KAYU PADI

    I G.M. GIRI PRABAWA

     

    5

    SEMOJA

    I NYOMAN GEÐE SUTIKA

     

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan