Musyawarah Desa merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPD dengan bekerja sama dengan Pemerintah Desa.
Pada hari ini Kamis, 26 Desember 2024 bertempat di ruang rapat kantor Desa Pupuan telah dilaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) Penetapan Rancangan APBDesa Pupuan tahun anggaran 2024, yang di buka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Pupuan. Musyawarah Desa dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa Pupuan, Kader PKK Desa Pupuan, Kader Kesehatan Desa Pupuan, Kelompok Tani, Subak dan LPM Desa Pupuan serta para penerima manfaat.
Pada pelaksanaan Musyawara Desa ini, Perbekel Desa Pupuan memaparkan arah pencapaian Visi dan Misi Desa Pupuan , yang telah dilaksanakan maupun yang di anggarkan pada rancangan APBDesa T.a 2025. Misi desa Pupuan berbunyi Pupuan Berinovasi ( Bersih, Indah, Optimal, Valid dan Transparansi). Selanjutnya Sekretaris Desa Pupuan memaparkan isi rancangan APBDesa Desa Pupuan dari Pagu Pendapatan Desa di tahun 2025, Rancangan Belanja Desa dan Rancangan Pembiayaan Desa Pupuan. dan juga menyampaikan arah prioritas penggunaaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.
Terkait dengan kegiatan Ketahanan Pangan, diarahkan untuk pemberian bantuan Bibit Ikan kepada kelompok Ikan, Bibit Padi dan Pupuk Organik kepada Subak Yeh Aya Babug serta Bibit Buah Durian kepada Subak Abian Budhi Tunggal, serta mengadakan pelatihan kepada para petani yang ada di desa Pupuan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganAN Berita Acara hasil kesepakatan Rancangan APBdesa Pupuan Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBDesa Pupuan Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat antara Pemerintah Desa Pupuan dengan BPD.