You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pupuan
Pupuan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Pupuan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Balli

MUSYAWARAH DESA KHUSUS KETAHANAN PANGAN

Administrator 05 Mei 2025 Dibaca 34 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS KETAHANAN PANGAN

Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa dan Daerah tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan, pada hari Senin, 5 Mei 2025, bertempat di ruang rapat kantor Desa Pupuan, Pemerintah Desa Pupuan menyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan, yang dihadiri oleh Perbekel dan jajarannya, BPD, Subak Yeh  Anyar, tempek Sego, tempek Tamblang, tempek Babakan, tempek Pandan, tempek Kayupuring, Pengurus PKK, LPM dan Kader Kesehatan Desa Pupuan. 

Perbekel Desa Pupuan menyampaikan, untuk menindaklanjuti Permendes 3 tahun 2025, perlu diadakan recofusing anggaran sehingga akan ada beberapa kegiatan yang ditunda atau diubah  pelaksanaannya di tahun 2025,  dan anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan ketahanan pangan dalam bentuk  penyertaan modal ke Bumdesa.

Dalam Musdesus juga disepakati terkait dengan :

  1. Bahwa usaha yang dilakukan berupa budidaya tanaman Padi sesuai dengan potensi desa yang ada.
  2. Rencana anggaran dan biaya untuk ketahanan pangan budidaya tanaman padi.
  3. Membentuk unit usaha ketahanan pangan di bawah Bumdesa Giri Sedana Desa Pupuan.
  4. juga disepakati tentang mekanisme pelaksanaan ketahanan pangan terkait, pengelola dan sistem pengembalian modal ke Bumdesanya.

Musyawarah diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa Khusus oleh Perwakilan perserta musyawarah.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 853.630.318,26 Rp 2.208.028.000,00
38.66%
Belanja
Rp 577.701.450,00 Rp 1.637.321.500,00
35.28%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 189.493.500,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.600.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 24.555.000,00 Rp 95.400.000,00
25.74%
Dana Desa
Rp 562.951.200,00 Rp 938.252.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 274.830.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 217.648.000,00 Rp 652.946.000,00
33.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.250.000,00 Rp 130.200.000,00
22.47%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 3.326.118,26 Rp 8.000.000,00
41.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 77.391.450,00 Rp 304.248.500,00
25.44%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 453.510.000,00 Rp 906.178.000,00
50.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 107.302.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 179.192.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 46.800.000,00 Rp 140.400.000,00
33.33%