Untuk mewujudkan perencanaan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa pada hari Selasa, 30 Juni 2026, bertempat diruang Rapat Kantor Desa Pupuan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa tahun 2026, yang dihadiri oleh lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok rentan lainnya. Kegiatan Musdes tersebut merupakan agenda tahunan desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun, yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Pupuan.
Pada saat pelaksanaan musdes, Perbekel Desa Pupuan menyampaikan arah kebijakan pembangunan Desa berdasarkan Visi Misi Desa dan RPJM Desa dan Hasil Evaluasi laju pencapaian SDGs, IDM Desa, serta hasil Evaluasi Rencana dan Realisasi Rencana Kerja Tahun sebelumnya
Sedangkan Ketua BPD menyampaikan pandangan Umum dan Pokok Pikiran BPD atas aspirasi masyarakat hasil dari menggali dan menampung aspirasi masyakat.
Pada Musdes Perencanaan akan ditetapkan kegiatan yang akan menjadi prioritas di tahun selanjutanya, juga di betuk TIM Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa.
Musdes diakhiri dengan penandatangan berita acara Musyawarah Desa Perencanaan tahun 2026, oleh Perbekel, Ketua BPD dan Perawilan Masyarakat yang hadir.